EQUATOR-TV.COM , REQnews – Viral di media sosial, sebuah video berdurasi 50 detik yang disebut sebagai peristiwa penggeledahan dan penangkapan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Video ini sudah tersebar luas usai diunggah akun YouTube Agenda Politik, bahkan sebagian masyarakat sempat mempercayainya. Namun, KPK justru mengeluarkan pernyataan berbeda.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, bahwa video itu hoaks alias informasi tidak benar.
“KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu,” kata Ali, Rabu 28 September 2022.
Ali menegaskan, video hoaks itu tidak benar karena hanya menggabung-gabungkan potongan informasi secara tidak utuh.
“Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini,” ujar Ali.
KPK pun meminta agar video hoaks itu segera dihapus. Sebab, informasi yang disampaikan tidak benar.
“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube,” ucapnya.***
Disadur dari www.reqnews.com










