EQUATOR – TV.COM – TARAKAN – Jajaran Sub Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil mengamankan tersangka utama pembacokan yang terjadi pada Senin 3 Oktober 2022 di Jalan Aki Pinka, RT 8 Kelurahan Karang Harapan, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan dalam kasus percobaan pencurian dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka inisial IK dan JM.
“IK dan JM pada Senin 3 Oktober 2022 menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dimana sebelumnya yang bersangkutan ini bermain judi slot di HP kemudian saldonya habis, disitu lah timbul niatan mereka untuk melakukan aksi pencurian,”Ucapnya.
Kedua tersangka melihat pintu rumah yang sudah mereka intai, JM bertugas untuk masuk ke dalam sedangkan JK bertugas menunggu di luar dengan sepeda motor.
Saat hendak melancarkan aksinya, JM kepergok korban yang ingin mengambil barang berharganya berupa (HP) dan langsung meneriaki maling.
“Tersangka JM langsung menarik sebilah samurai yang dia bawa sebelumnya untuk melancarkan aksinya, kemudian di gunakan untuk melukai korban yang cukup parah di bagian kepala, leher, dan punggung,” sambungnya.
Sementara untuk pelaku pembacokan diamankan personil Jatanras bersam tim gabungan yang dibentuk Kapolres Tarakan untuk mencari tersangka di daerah pertambakan pada tanggal 07 Oktober 2022. 












