Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

23 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Bambang Tri Mulyono

October 14, 2022
2 min read
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022 (Foto: Hastina/REQnews)

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022 (Foto: Hastina/REQnews)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQnews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama oleh Bambang Tri Mulyono (BTM).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa Bambang Tri bersama dengan satu orang lainnya yaitu Sugi Nur Raharja (SNR) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!

June 18, 2026
Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari

Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari

June 18, 2026

“Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM (Bambang Tri Mulyono),” kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 malam.

Nurul menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022 dengan pelapor atas nama Dodo Baidlowi.

Para tersangka disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antargolongan.

Kemudian Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi. “Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu sebanyak 23 saksi dan saksi ahlinya sebanyak tujuh orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu flashdisk, tangkapan layar dan dua lembar tangkapan layar postingan video.

Nurul menyebut bahwa Bambang Tri ditangkap narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.

Diketahui, Bambang Tri sebelumnya pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena menulis buku Jokowi Undercover yang disebut hanya berisi dugaan saja.

Baru-baru ini, ia kembali menjadi perhatian publik usai mengajukan gugatan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/55657/23-saksi-diperiksa-dalam-kasus-dugaan-penistaan-agama-bambang-tri-mulyono

Post Views: 47
Tags: BAMBANG TRI JADI TERSANGKABAMBANG TRI MULYONOBARESKRIM POLRIhukumPENISTAAN AGAMA

Berita Terbaru

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!

June 18, 2026
Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari

Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari

June 18, 2026
Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

June 17, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!
Berita

Belanja Pegawai Melebihi Ambang, Nasib Recruitmen CPNS Kaltara Masih Tunggu Info Pusat!

June 18, 2026
Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari
Advetorial

Targetkan 3 Emas, Gubernur Lepas 102 Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari

June 18, 2026
Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026
Berita

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

June 17, 2026
Pemprov Kaltara Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, segera Bangun Pusat Pelatihan Vokasi
Advetorial

Pemprov Kaltara Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, segera Bangun Pusat Pelatihan Vokasi

June 17, 2026
Pulang dengan Sehat dan Bahagia, Jamaah Haji Bulungan Dapat Perhatian Penuh
Berita

Pulang dengan Sehat dan Bahagia, Jamaah Haji Bulungan Dapat Perhatian Penuh

June 17, 2026
Data Penting Bagi Pembangunan! Sensus Ekonomi 2026 di Malinau, Resmi Dicanangkan
Berita

Data Penting Bagi Pembangunan! Sensus Ekonomi 2026 di Malinau, Resmi Dicanangkan

June 17, 2026
Next Post
Wanda Hamidah (Foto:Instagram)

Ini Penyebab Rumah Artis yang Juga Politikus Wanda Hamidah Dieksekusi

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV