Friday, October 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Artikel

Larangan Obat Syrup dikeluarkan, Polres Malinau Sidak ke sejumlah Apotek di Malinau

by REDAKSI
November 1, 2022
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
0 0
Pastikan Pelayanan berjalan baik dan Maksimal, Kapolda Kaltara sidak ke Polres Malinau
Share on FacebookShare on Whatsapp

Terkait adanya fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui patroli Sat Samapta mendatangi sejumlah apotek menyusul larangan yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penjualan ataupun resep obat sirup kepada masyarakat, Jum’at (21/10).

Related posts

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

October 23, 2026
NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran (SE) tersebut dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury) atau AKI pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Malinau IPDA Isak Pangala, S.E., menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan personelnya tersebut, personel patroli Samapta menghimbau kepada pihak apotek yang disingahi untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Sejumlah apotek yang berada di Malinau kami datangi. Kami dari Kepolisian secara proaktif terkait dengan informasi yang sedang beredar saat ini yaitu gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak dengan melakukan pencegahan seperti memberikan himbauan-himbauan kepada petugas disejumlah apotek di Malinau agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” kata Isak

Isak menambahkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari Pemerintah.

Kemudian, kedepan Polres Malinau bersama instansi terkait juga akan melakukan sosialisasi lanjutan terkait Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

“Kepada masyarakat Kabupaten Malinau, kami juga mengajak agar memberikan informasi kepada Polres Malinau apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak, kedepan kami bersama instansi terkait akan turun bersama untuk memberikan edukasi baik di apotek maupun masyarakat terkait penyakit ini,” tambahnya

Untuk diketahui, berikut ini daftar obat yang telah ditarik peredaranya oleh BPOM :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.

BPOM telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirup obat dari peredaran diseluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Isak juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini dan meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan yang diberikan Pemerintah.(ETV02)

Post Views: 71

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Penerimaan Ketat di SMA Unggul Garuda Bulungan, Ini Pesan Penting Kadisdikbud Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air
  • Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

October 23, 2026
NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In