EQUATOR TV.COM, SULUT- Sekitar 250 liter Minuman keras cap tikus yang akan diseludupkan ke Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Propinsi Sulawesi Utara, berhasil digagalkan oleh Tim 21 Melonguane Satgas Celebes BAIS TNI bersama Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Melonguane, Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, (24/06/23) lalu.
minuman keras jenis Cap Tikus (CT) tanpa dokumen yang sah dan ijin edar dari BPOM sekitar ± 250 liter terdiri dari 5 Dos yang berisi 10 kantong plastik masing-masing berisi 12,5 liter disita dan diamankan petugas.
Ratusan liter Minuman Cap Tikus ini diselundupkan dari Manado ke Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud dengan menggunakan Kapal Penumpang KM. Gregorius rute Manado – Lirung – Melonguane dan BEO (PP).
Barang bukti berupa 250 liter miras Cap Tikus tanda dokumen dan ijin edar dari Balai POM ini kemudian dibawa dan diamankan di Mako Lanal Melonguane. Hal dilakukan sebagai bentuk sinergitas Satgas Celebes BAIS TNI dengan Lanal Melonguane dalam memberantas peredaran miras Cap Tikus di Kabupaten Kepulauan Talaud. (ETV08)









