Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Setelah Putusan Banding, Arief Hidayat dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah

June 1, 2022
2 min read
Setelah Putusan Banding, Arief Hidayat dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah

Mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari Lapas Kelas II A Tarakan. (Foto : Equator Tv)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM, TARAKAN – Setelah adanya putusan banding, Mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat dinyatakan bebas dari Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan. Rabu (01/06/2020) sekitar pukul 00.00 WITA dini hari.

Saat dikonfirmasi. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarakan, Harisman didampingi Kasi Pitsus, Salomon Saing mengatakan pihaknya telah melaksanakan penetapan putusan banding kepada tiga terdakwa.

Baca Juga

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026

“Diantaranya atas nama Khaeruddin Arief Hidayat, Hariyono, dan Sudarto”ujarnya.

Harisman juga mengungkapkan bahwa dalam putusan banding tersebut ketiga terdakwa dinyatakan tidak bersalah.

“Didalam putusan banding itu menyatakan bahwa ketiga terdakwa ini tidak terbukti bersalah.”ungkapnya

Setelah mendapatkan putusan tersebut. Pihaknya langsung segera mengeluarkan ketiga terdakwa dari tahanan.

“Putusannya keluar baru kita terima hari ini dan ketiga terdakwa langsung dikeluarkan dari tahanan”katanya

Untuk selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang karna masih ada waktu 14 hari untuk menyatakan sikap hak asasi dari penuntut umum.

Sementara itu, Mantan Wakil Walikota Tarakan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara, Khaeruddin Arief Hidayat sangat bersyukur atas putusan banding yang di berikan.

“Alhamdulillah putusan banding diberikan kebebasan dan muhadan bisa kembali ke aktivitas seperti biasanya”ucapnya

Arief menerangkan bahwa setelah di bebaskan dari tahanan dan dinyatakan tidak bersalah dirinya akan kembali melaksanakan tugas sebagai anggota dewan di Provinsi Kaltara.

“Insyaallah saya akan kembali melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD karna sampai sekarang ini saya masih terdaftar sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara”terangnya

Selain itu, Arief mengungkapkan selama beberapa bulan berada menjadi tahanan di Lapas Kelas II A Tarakan dirinya mendapatkan begitu banyak pengalaman.

“Selama berada di dalam lapas, begitu banyak pengalaman dan hikmah yang di dapatkan sehingga menjadi pelajaran dan penyemangat kedepannya.”ungkapnya

Mantan Wakil Walikota Tarakan ini berharap agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini berjalan dapat di anulir dan tidak berproses lebih lanjut.

“Tentu saya kira partai juga tidak bersalah menganggap bahwa keputusan kemarin sudah jatuh dan saat ini memang ada surat itu tetapi dengan danya keputusan pengadilan tinggi tentang pembebasan saya mudahan itu bisa dianulir dan tidak berproses sehingga saya tetap beraktivitas seperti biasa.”harapnya(*etv1)

 

Post Views: 38
Tags: Anggota DPRD Provinsi KaltaraArief HidayatEtvWakil walikota

Berita Terbaru

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026
PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

April 15, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik
Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih
Berita

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026
PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat
Advetorial

PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

April 16, 2026
Resmi Dibuka, Konreg PDRB Kasulampua 2026 Digelar di Kaltara
Berita

Resmi Dibuka, Konreg PDRB Kasulampua 2026 Digelar di Kaltara

April 17, 2026
Pastikan Progres dan Kualitas, GM PLN UIP KLT Turun Langsung ke Gardu Induk Satui
Advetorial

Pastikan Progres dan Kualitas, GM PLN UIP KLT Turun Langsung ke Gardu Induk Satui

April 16, 2026
Uji Publik Juknis SPMB, Jalur Prestasi dengan Tes Akademik Kembali Diterapkan di Bulungan
Berita

Uji Publik Juknis SPMB, Jalur Prestasi dengan Tes Akademik Kembali Diterapkan di Bulungan

April 15, 2026
Next Post

Viral Mahasiswi Makassar Curhat: Paha Dielus Dosen, Kaki Masuk ke Rok dan Digituin dari Belakang

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV