EQUATOR TV, TARAKAN – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Utara-Prof.Dr.H.Alex Chandra, SE, SH, M.Hum pada Rabu siang (15/01/24) berkesempatan bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Meilany, S.H., M.H beserta jajarannya, di Ruang Pertemuan Kejari Tarakan.
Kunjungan kali ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara IKADIN Kaltara dan Kejari Tarakan sebagai sesama penegak hukum di Kaltara. Pertemuan yang membahas peluang peningkatan kerjasama dalam penegakan hukum yang lebih baik di kota ini, dipimpin langsung oleh Ketua IKADIN Kaltara-Prof.Dr.H.Alex Chandra, SE, SH, M.Hum, yang juga dikenal sebagai salah satu senior advokat di Kalimantan Utara.
Dalam penerimaaanya, Meilany selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan yang baru menjabat enam bulan ini, menyampaikan pentingnya hubungan yang sinergis antara kejaksaan dan profesi advokat untuk mendukung terciptanya keadilan di bagi masyarakat. “Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara kami (kejaksaan) dan IKADIN, agar proses hukum berjalan dengan lebih transparan dan adil,” ujar Kepala Kejari.
Hal senada juga disampaikan Prof.Alex, yang juga berprofesi sebagai Dosen di beberapa fakultas hukum di Kaltim dan Jatim ini. “Dalam kesempatan yang sama, kami menyambut baik penerimaan Kejari dan jajarannya pada kunjungan kami ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif di Kota Tarakan. Kerjasama yang harmonis antara advokat dan kejaksaan adalah kunci untuk memastikan proses hukum yang adil. Kami berharap silaturahmi ini dapat membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut dalam menghadapi tantangan hukum yang ada di Kaltara,” ujar Prof.Alex.
“Advokat dan aparat penegak hukum adalah mitra kerja independen yang dapat mengawasi kinerja dan kualitas kasus, termasuk penuntutan di pengadilan. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut di kemudian hari, sehingga kami dapat saling mengenal dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kaltara,” tutupnya.
Selain memperkuat tali silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi terkait isu-isu hukum yang sedang berkembang, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Tarakan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, tidak hanya dalam praktik hukum, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Pertemuan ini adalah awal yang baik dalam ranah penegakan hukum. Jika setiap badan penegak hukum bekerja secara terpisah, kinerja kita tidak akan optimal. Oleh karena itu, saya berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin, dan saya sangat berterima kasih kepada IKADIN Kaltara yang telah berkunjung ke kantor Kejari Tarakan. Sinergitas ini akan memperkuat penegakan hukum di Tarakan.” imbuh Meilany.
Usai berdialog, Prof.Alex berkesempatan menyerahkan buku hasil disertasinya pada tahun 2016 lalu, yang membahas tentang “Kekuatan Eksekutorial, Putusan Hakim Dalam Perkara Tindakan Pidana Korupsi (Executorial Power Judge’s Decision In Case Coruption)” , yang diberikan secara khusus kepada Kepala Kejari Tarakan dan jajarannya, sebagai masukan dan bahan informasi untuk memperkaya khazanah keilmuan khususnya terkait masalah Tipikor (IK)










