EQUATOR TV-TARAKAN – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), Prof.Dr.H.Alex Chandra, SH, SE, M.Hum, lakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tarakan, yang diterima langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., pada Kamis siang (16/1/2025).
Silaturahmi kali dilakukan sebagai sarana penting untuk membangun kerjasama kolaborasi dan sinergitas sebagai sesama penegak hukum, khususnya bagi para advokat serta jajaran kepolisian, dalam penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan efektif di Kota Tarakan.
“Dengan sinergitas yang baik bersama kepolisian, keadilan akan lebih mudah tercapai dan terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan. IKADIN Kaltara sendiri berkomitmen untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa adanya ego sektoral,” ujar Prof. Alex.
Di kesempatan ini, Kapolres Tarakan, menyambut baik inisiatif silaturahmi ini dan berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan IKADIN Kaltara. “Kolaborasi yang kuat akan memungkinkan kami untuk lebih responsif dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ungkap Kapolres Adi Sapta.
IKADIN Kaltara juga menyatakan siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut hak-hak dasar. Kerjasama yang lebih intens dengan penyidik, diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan pendekatan yang lebih baik, dalam penanganan berbagai perkara hukum, sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Melalui pelaporan yang jelas serta disertai dengan adanya edukasi kepada masyarakat, tentunya dapat menghindari konflik-konflik serta isu hoaks yang berpotensi menimbulkan pertikaian.
Usai berdialog, Prof.Alex juga berkesempatan menyerahkan buku hasil disertasinya yang berjudul “Kekuatan Eksekutorial Putusan Hakim Berupa Pidana Tambahan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”, kepada Kapolres Tarakan.
Lewat buku ini, diharapkan akan memberikan masukan dan bahan informasi bagi jajaran penegak hukum di Polres Tarakan, guna memperkaya khazanah keilmuan, khususnya dalam bidang tindak pidana korupsi (Tipikor). (IK)










