EQUATOR TV, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Jumat pagi (14/02/25) menggelar press release pemusnahan narkoba jenis sabu, di BNNP Kaltara.
Pemusnahan dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan dan wilayah perbatasan serta perairan Kaltara.
Pada operasi tersebut, BNNP Kalimantan Utara menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial AL alias AB dan RA alias ARJ, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jl. Gunung Daeng RT. 14, Kel. Selumit, Tarakan Tengah. Kedua tersangka ditangkap pada pukul 21.45 Wita, saat keduanya membawa tas berisi 14 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita seberat 37,73 gram sabu. Kedua perempuan tersebut diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang melibatkan seseorang bernama Kiki dan Petek. Barang bukti kemudian dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menyatakan bahwa peredaran narkoba merusak tatanan sosial dan produktivitas masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bersatu melawan narkoba. “Mari kita jadikan narkoba musuh bersama, agar peredaran narkoba tidak terus terjadi,” ujarnya.
“Penting untuk kita semua memahami bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga tatanan sosial masyarakat. Kita harus bersama-sama berkolaborasi untuk memberantas narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh besar dan lakukan langkah nyata untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa, “imbuhnya tegas.
Ia menambahkan, “Operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan BNNP Kalimantan Utara dalam memerangi narkoba. Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan perairan Kalimantan Utara, yang rawan menjadi jalur masuknya narkoba ke wilayah ini.”
Dalam operasi ini, BNNP Kalimantan Utara berhasil memutus jaringan peredaran narkoba dan komit dalam pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dan perairan Kaltara. BNNP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan kehidupan sosial di daerah ini (IK)










