Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Aturan Baru dari Jokowi: Direksi BUMN Dilarang Nyaleg

June 13, 2022
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

EQUATOR-TV.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun PP tersebut merupakan peraturan perubahan dari PP sebelumnya bernomor 45 Tahun 2005.

Baca Juga

Satu Pos, Satu Kepedulian, Polisi RW dan Warga Sinergi Ciptakan Rasa Aman

Satu Pos, Satu Kepedulian, Polisi RW dan Warga Sinergi Ciptakan Rasa Aman

September 21, 2026
Hari Libur, Polairud Kaltara Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak-anak Pesisir Sedadap

Hari Libur, Polairud Kaltara Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak-anak Pesisir Sedadap

September 20, 2026

Pemerintah dalam PP 23/2022 itu menegaskan, bahwa seluruh direksi BUMN dilarang menjadi pengurus partai politik dan calon anggota legislatif (caleg).

Selain larangan jadi caleg, direksi BUMN juga tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Hal ini termuat dalam Pasal 22 PP 23/2022.

Aturan ini tidak hanya berlaku pada jajaran direksi BUMN. Pada Pasal 55, juga melarang anggota komisaris dan dewan pengawasan BUMN menjabat sebagai anggota pengurus partai politik calon anggota legislatif, calon kepala atau wakil kepala daerah, dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

PP baru tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022 dan telah diundangkan pada waktu yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Disadur dari Req News

Post Views: 77
Tags: bumncalegjokowi

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Satu Pos, Satu Kepedulian, Polisi RW dan Warga Sinergi Ciptakan Rasa Aman
Berita

Satu Pos, Satu Kepedulian, Polisi RW dan Warga Sinergi Ciptakan Rasa Aman

September 21, 2026
Hari Libur, Polairud Kaltara Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak-anak Pesisir Sedadap
Berita

Hari Libur, Polairud Kaltara Hadirkan Perpustakaan Terapung untuk Anak-anak Pesisir Sedadap

September 20, 2026
Polairud Kaltara Amankan Pelabuhan dan Objek Wisata Bahari
Berita

Polairud Kaltara Amankan Pelabuhan dan Objek Wisata Bahari

September 19, 2026
Konservasi BTN Kayan Mentarang Kian Diperkuat dengan Gandeng Pemkab Nunukan
Berita

Konservasi BTN Kayan Mentarang Kian Diperkuat dengan Gandeng Pemkab Nunukan

September 18, 2026
Wujud Polisi Penolong, Polairud Kaltara Bagikan Alat Bantu Jalan
Berita

Wujud Polisi Penolong, Polairud Kaltara Bagikan Alat Bantu Jalan

September 18, 2026
Jaga Kamtibmas di Wilayah Bulungan, Ditsamapta Polda Kaltara Lakukan Patroli Dialogis
Berita

Jaga Kamtibmas di Wilayah Bulungan, Ditsamapta Polda Kaltara Lakukan Patroli Dialogis

September 18, 2026
Next Post

Tumbuhkan Minat Baca Anak, Bunda Coba Deh Metode Read Aloud

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV