
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Jurnalis salah satu stasiun televisi swasta menjadi sorotan dan target kecaman warganet, setelah percakapannya bocor di tengah prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin 13 Juni 2022.
Kebocoran audio itu terjadi ketika jurnalis tersebut melakukan siaran langsung. Ada sebuah percakapan yang dianggap tak pantas, ketika melihat seorang kakek-kakek renta berkursi roda tengah dituntun oleh polisi.
“Jangan salahkan WC dong,” kata seorang reporter pria. “Kenapa sih?” tanya seorang perempuan yang suaranya ikut terekam.
Kemudian, saat kamera merekam seorang kakek berkursi roda tersebut, “Standing ya he-he-he-he.”
“Pas gigi satu itu, anji** he-he-he,” lanjutnya.
“Doblak-doblak,” kata temannya.
“Nah ni, pas turunan masih standing ya he-he-he,” kata dia lagi.
“Standing party, anjay,” kata seorang perempuan dalam video tersebut.
Belakangan diketahui, bahwa jurnalis atau reporter yang suaranya bocor diduga menghina kakek-kakek tersebut, berasal dari Liputan6.
Kemudian, Liputan6 menyampaikan klarifikasinya melalui media sosial mereka.
“Berdasarkan penelusuran kami dan keterangan para anggota tim kami di lapangan, perlu dijelaskan bahwa rekaman yang beredar itu terjadi saat commercial break atau jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung. Dan, karena live di televisi sedang break, anggota tim kami mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya,” tulis Liputan6, seperti dikutip Selasa 14 Juni.
“Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa atau para tamu pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan live di televisi berikutnya.”
“Apa yang terdengar dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan sejumlah kalangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pembicaraan anggota tim peliputan kami di belakang layar tersebut.”
“Peristiwa kelalaian ini tidak seharusnya terjadi dan bagi kami ini merupakan pelanggaran standar dan tanggungjawab kerja. Sebagai bentuk tanggungjawab, pada kesempatan pertama kami telah melakukan evaluasi prosedur kerja. Selain permohonan maaf secara terbuka ini, kami juga telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi yang berat.” kata Liputan6.
Disadur dari Req News







