
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Pihak pelapor dalam hal ini, Kurniawan Santoso, melalui kuasa hukumnya Herna Suntana meminta kepolisian menolak permohonan tersebut.
“Kami berharap tetap dilakukan penahanan sampai proses hukum selesai. Kita hormati saja proses hukum tanpa perlu melakukan manuver-manuver yang memancing reaksi negatif dari netizen,” kata Herna dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2022.
Herna menyebut, tindakan aparat yang menahan Roy Suryo sudah tepat, karena bagi kliennya, penista agama layak untuk dipenjarakan.
“Ini supaya jelas keadilan dan kesetaraan hukum,” ujar Herna.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap eks Menpora Roy Suryo pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Roy terjerat kasus dugaan penistaan agama, setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah mirip Presiden Joko Widodo.***
Disadur dari www.reqnews.com
https://www.reqnews.com/news/52906/pelapor-minta-polisi-tolak-penangguhan-penahanan-roy-suryo







