EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Publik terus bertanya-tanya dan penasaran, apakah Irjen Ferdy Sambo akan dipecat dari institusi Polri? Jika iya, kapan pemecatannya dilaksanakan?
Menjawab rasa penasaran publik, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan segera dilaksanakan.
Sidang KEPP itu nantinya akan memutuskan nasib keanggotaan Polri Ferdy Sambo.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS,” kata Komjen Agung di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022
Selain itu, sidang KEPP di level Divisi Propam akan menentukan nasib Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, yang bersama-sama Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sidang kode etik, belum bisa dilakukan dalam pekan ini. Tetapi, sudah ditentukan, paling tidak pekan depan,” ujar Komjen Agung. ***
Disadur dari www.reqnews.com










