Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Ade Yasin Ajukan Banding, Pengacara: Hakim Mengesampingkan Fakta Persidangan

September 24, 2022
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto:Istimewa)

Bupati Bogor Ade Yasin (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQNews – Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara ButarButar, mengajukan banding setelah majelis hakim memvonis 4 tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.

“Sudah pasti kami ajukan banding. Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa terdakwa dihukum 1 hari pun kami akan tetap lakukan pembelaan upaya hukum karena terdakwa tidak bersalah,” kata Dinalara ButarButar usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Perairan Tarakan, Polairud Bagikan Ratusan  Masker untuk Nelayan

Kabut Asap Selimuti Perairan Tarakan, Polairud Bagikan Ratusan Masker untuk Nelayan

September 3, 2026
Hadapi Kabut Asap, Kesbangpol Bulungan dan Ormas Bagikan Masker

Hadapi Kabut Asap, Kesbangpol Bulungan dan Ormas Bagikan Masker

September 3, 2026

Dinalara ButarButar menganggap hakim mengesampingkan fakta persidangan karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.

“Sebanyak 39 saksi dengan dua saksi ahli sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali. Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade,” kata dosen Universitas Pakuan itu.

Terlebih, lanjut dia, selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tetapi dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.

“Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana.

Penjemputan terhadap terdakwa pada tanggal 27 April 2022 pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih memberikan vonis 4 tahun penjara dan mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun.

“Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hera.

Majelis hakim menilai Ade Yasin secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo.

Pasal 64 ayat (1) KUHP. “Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan, mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai Bupati Bogor, sebagai Bupati Bogor harus beri suri teladan yang baik tentang korupsi,” ujarnya.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/54785/ade-yasin-ajukan-banding-pengacara-hakim-mengesampingkan-fakta-persidangan

Post Views: 69
Tags: 4 TAHUN PENJARAADE YASINAJUKAN BANDINGBUPATI BOGOR

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Kabut Asap Selimuti Perairan Tarakan, Polairud Bagikan Ratusan  Masker untuk Nelayan
Berita

Kabut Asap Selimuti Perairan Tarakan, Polairud Bagikan Ratusan Masker untuk Nelayan

September 3, 2026
Hadapi Kabut Asap, Kesbangpol Bulungan dan Ormas Bagikan Masker
Berita

Hadapi Kabut Asap, Kesbangpol Bulungan dan Ormas Bagikan Masker

September 3, 2026
Maulid Nabi, PLN UIP KLT Bersama YBM dan PIKK Berbagi dengan Anak Dhuafa
Advetorial

Maulid Nabi, PLN UIP KLT Bersama YBM dan PIKK Berbagi dengan Anak Dhuafa

September 3, 2026
Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau
Berita

Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau

September 2, 2026
Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang
Advetorial

Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang

September 2, 2026
Normalisasi Pengairan SDA, DPUPRPKP Tana Tidung Terima Kucuran Dana 25 Miliar!
Advetorial

Normalisasi Pengairan SDA, DPUPRPKP Tana Tidung Terima Kucuran Dana 25 Miliar!

September 2, 2026
Next Post
Daniel Craig

Siapa James Bond Terbaru Pengganti Daniel Craig? Ini Bocoran dari Produser

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV