EQUATOR.COM-BULUNGAN – Kabupaten Bulungan, tercatat sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang relatif cukup tinggi. Dari data hingga April 2023, tercatat sebesar 96,09 % dari jumlah penduduk Kabupaten Bulungan sebanyak 161.573 jiwa, telah mengikuti kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, dr Asnila Dewi Harahap, MKM dalam pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan BPJS di Ruang Rapat Sekda pada Senin (8/5), yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd.
Prestasi ini membawa Kabupaten Bulungan pada capaian yang membanggakan, dengan diraihnya Penghargaan UHC (Universal Health Coverage) Awards 2023 dari Wakil Presiden RI. “Namun, meski demikian, masih ada penduduk yang belum tercover menjadi peserta JKN,” ungkap dr.Asnila. Ada 1.811 penduduk yang belum terdaftar peserta JKN namun sudah terdaftar sebagai peserta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Kita berharap peserta DTKS ini dapat diikutkan menjadi peserta JKN dengan pembiayaan dari pemerintah pusat sehingga tidak membebani pemerintah daerah,” ujarnya. Dan dari jumlah kepesertaan, sebanyak 15.700 peserta JKN di Bulungan merupakan peserta mandiri, yaitu mandiri membayar premi JKN-nya.
Dalam kesempatan yang sama, dr.Asnila juga menyampaikan bahwa dari 155.257 peserta JKN di Bulungan hanya 130.204 atau 81,90 persen peserta JKN yang aktif atau menggunakan kartu JKN ketika sakit. Sisanya sekitar 28 ribu peserta atau 18,10 persen tidak aktif. “Yang tidak aktif itu berarti menunggak atau sudah tidak membayar preminya,” ucapnya.
Faktor lain yang menyebabkan tidak aktif, dikarenakan bayi yang baru lahir juga didaftarkan sebagai peserta JKN. Namun jika selama 3 bulan belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) maka otomatis dinonaktifkan.
Dalam wawancaranya dengan awak media, dr.Asnila juga menyampaikan harapannya bahwa, dengan melalui pertemuan semacam ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga bayi yang baru lahir dapat segera memiliki NIK agar dapat memudahkan kepesertaan JKN. (ETV-01)









