EQUATOR-TV, TANJUNG SELOR Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, secara resmi dibuka oleh Plh.Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara-Burhanuddin S. Sos., M.Si, pada hari Senin (8/7/2024) kemarin, bertempat di di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Kalimantan Utara ini, diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan informasi publik yang berada pada OPD / biro di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/ UU KIP. Sebagaimana disampaikan Burhanuddin dalam pidatonya. “Undang-Undang KIP merupakan landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan.”
Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Kaltara. Akan tetapi dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah OPD yang belum mematuhi dan melaksanakan dengan baik.
“Untuk itulah komisi informasi mengadakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini. ini merupakan kegiatan yang penting untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan Undang-Undang KIP berikut juga Pergub yang telah diterbitkan,” imbuhnya.
Burhanuddin beharap, melalui monev ini dapat diketahui sejauh mana perangkat daerah di lingkungan pemerintah telah menyediakan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat. “Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi moonev pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengisian kuesioner monev KIP,”jelasnya.
Selain itu Burhanuddin juga menyampaikan pesan Gubernur Kaltara kepada sekretaris/ yang membidangi di setiap OPD/Biro, agar sedapat mungkin menyampaikan informasi ini, catatan penting, rekomendasi-rekomendasi penting, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur.










