EQUATOR TV, TARAKAN – Hari ini (10/02/25), Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menggelar unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kepolisian Resor Tarakan untuk menuntut perbaikan dalam pelayanan laporan pengaduan masyarakat. Aksi ini diprakarsai oleh Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH-HANTAM), bersama sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi kemahasiswaan di Kota Tarakan.
Dalam aksi demonstrasi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini, Alif Putra Pratama, pimpinan LBH-HANTAM, memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat terhadap kinerja Polres Tarakan. Ia menyoroti ketidakpastian yang dialami masyarakat terkait proses pelaporan. Menurut Alif, banyak laporan pengaduan tidak memiliki kepastian apakah telah diregister dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Alif mencatat, bahwa salah satu langkah penting adalah perlunya jaminan hukum bagi masyarakat Kota Tarakan yang melapor ke Polres. Ia menekankan pentingnya pembaruan informasi secara berkala terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP), agar masyarakat dapat memantau perkembangan hukum dari laporan mereka. Tanpa adanya SP2HP, masyarakat tidak bisa mengetahui sejauh mana proses perkara yang sedang ditangani.
Kekhawatiran akan adanya perbedaan perlakuan terhadap masyarakat juga muncul dalam pernyataannya. Ia menegaskan, bahwa tidak seharusnya ada favoritisme di Polres Tarakan. Pandangannya didukung oleh fakta bahwa kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh sering kali ditangani dengan cepat, sementara laporan masyarakat biasa, bisa berlarut-larut tanpa kejelasan.
Sejauh ini, laporan yang diterima oleh AMARAH mencatat bahwa dari sembilan laporan pengaduan yang masuk, hanya dua yang telah diubah menjadi laporan polisi, sedangkan tujuh laporan lainnya masih dalam status pengaduan tanpa kepastian tindak lanjut. Hal ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama ketika salah satu laporan sudah terdaftar sejak tahun 2021, yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian keluhan masyarakat mengenai terkait ketidakpuasan pelayanan yang ada. AMARAH berharap, melalui unjuk rasa ini, pihak berwenang akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan demi memastikan semua masyarakat mendapatkan hak hukum dan pelayanan yang adil. (RP)