Thursday, October 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Tiga Kasus Narkotika! BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu 256,35 Gram

by REDAKSI
June 24, 2025
in Berita, Bulungan, Kaltara, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Reading Time: 2 mins read
0 0
Tiga Kasus Narkotika! BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu 256,35 Gram
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR-TV, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dalam Konferensi Persnya Selasa siang (24/6/2025), lakukan pemusnahan sekaligus barang bukti narkotika jenis Sabu, seberat 256,35 gram, bertempat di kantor BNNP Kaltara.

Turut hadir dalam konferensi pers kali ini, perwakilan Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Labkesda Dinas Kesehatan Kota Tarakan.

Related posts

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

October 21, 2026
Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu

Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu

October 21, 2026

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol. Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan ini, memaparkan kronologi dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya. Ketiga kasus tersebut terjadi di tiga wilayah berbeda, yakni Nunukan, Tarakan, dan Malinau.

“Untuk laporan kasus narkotika yang pertama kejadiannya pada hari Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 12.45 WITA, di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Dalam penangkapan ini ada dua pelaku yang kita tangkap, yang pertama MS umur 28 tahun, yang kedua inisial I umur 43 tahun. Dari barang bukti yang disita, empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman yang disebut sabu seberat 195,83 gram,” jelas Kombes Khoirun. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Khoirun juga menyampaikan pengungkapan kasus kedua yang terjadi di Kota Tarakan. “Yang kedua laporan kasus narkotika dengan kejadian pada hari Kamis, 29 Mei 2025 pukul 14.00 WITA, TKP di depan Rumah Makan Mak Enek, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Dalam penangkapan ini kita menangkap dua pelaku, yakni MHS umur 35 tahun dan MJA umur 34 tahun. Terhadap barang bukti dilakukan penyitaan berupa satu bungkus plastik bening diduga sabu seberat netto 47,92 gram, disisihkan 0,10 gram untuk kebutuhan administrasi, jadi yang dimusnahkan seberat 47,82 gram.” Kedua pelaku juga dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi di Kabupaten Malinau. “Yang terakhir kasus narkotika yang terjadi pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, TKP di Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Dalam penangkapan ini ada tiga pelaku, yakni H umur 26 tahun, H alias M umur 42 tahun, dan W umur 24 tahun. Dengan barang sitaan seberat 13 gram. Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114, 132, dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai 256,35 gram. Proses pemusnahan dilakukan setelah dilakukan pengecekan laboratorium oleh pihak Labkesda dan disaksikan langsung oleh para tersangka, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, BNNP Kaltara menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkotika dan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba di wilayah Kalimantan Utara (VT).

Post Views: 32
Tags: BNNPkaltaraPEMUSNAHAN SABUpers converenceTARAKAN

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Penerimaan Ketat di SMA Unggul Garuda Bulungan, Ini Pesan Penting Kadisdikbud Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata
  • Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

October 21, 2026
Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu

Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu

October 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In