EQUATOR TV, BULUNGAN – Terkait adanya penurunan angka Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 ini, Bapedda Litbang Kalimantan Utara (Kaltara) pastikan tetap akan melakukan sinergi dengan pemerintah pusat.
Hal ini disebutkan oleh Kepala Bappeda Litbang Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut, sinergi ini diperlukan guna memperoleh dukungan untuk pembangunan wilayah perbatasan, terutama setelah adanya penurunan TKD pada tahun ini.
Menurut Bertius, secara kewenangan, pembangunan kawasan perbatasan memang lebih banyak berada di tangan pemerintah pusat. Namun, peran pemerintah provinsi dan kabupaten tetap menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Secara makro, perbatasan itu kewenangannya pemerintah pusat. Tapi pusat tentu tidak bekerja sendiri, ada provinsi dan kabupaten yang juga ikut terlibat,” jelasnya pada tim liputan Selasa (18/11/2025).
Ia mengakui bahwa TKD Kaltara tahun ini mengalami penurunan. Meski begitu, Pemprov Kaltara tetap mendorong kolaborasi agar pembangunan prioritas tetap berjalan. Bertius mencontohkan hasil koordinasi Gubernur Kaltara beberapa waktu lalu yang mendapatkan respons dari pemerintah pusat.
“Dari upaya yang dilakukan Pak Gubernur, ada pernyataan dari Pak Menteri terkait alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar. Tapi anggaran itu nantinya masuk ke instansi vertikal, dalam hal ini Balai Pengelola Jalan di Kaltara,” ujarnya.
Di tingkat provinsi, Bappeda Litbang juga sedang meninjau segmen-segmen mana yang memungkinkan untuk dibiayai melalui APBD, meski anggaran yang tersedia terbatas.
“Kita lihat dulu mana yang bisa dialokasikan. Anggaran terbatas, jadi kita harus sesuaikan. Konsepnya seperti itu,” tambahnya.
Terkait apakah pemerintah daerah tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan perbatasan, pihaknya memastikan hal itu tidak berubah.
“Tentu tetap kita support. Tapi pelaksanaan program tidak bisa jalan kalau anggarannya belum tersedia,” katanya.
Penyusunan program sebenarnya telah dilakukan, namun besar kecilnya anggaran belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyusunan nota keuangan.
“Ini masih berproses. Nanti kita lihat seberapa besar anggaran yang bisa kita alokasikan untuk kawasan perbatasan,” katanya.
Lebih jauh ia berharap, pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian kebijakan, terutama menyangkut kebutuhan pembangunan di daerah yang dinilainya masih cukup besar.
“Harapan kita ada perubahan kebijakan pusat untuk melihat kebutuhan nyata di daerah,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai kebutuhan ideal pembangunan jalur perbatasan, terutama ruas Malinau–Kerayan, Bertius menyebut angka Rp150 miliar jelas tidak mencukupi.
“Untuk jalur Malinau–Kerayan saja itu tentu tidak cukup. Tapi kalau anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan efektif, setidaknya titik-titik yang paling sulit bisa terselesaikan untuk jangka pendek,” terangnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kebutuhan anggaran Kaltara saat ini jauh lebih besar, mengingat kondisi medan dan tantangan pembangunan di wilayah perbatasan yang masih sangat kompleks. (RT)










