Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Tak Bisa Cari Kerja karena Ijazah Ditahan, Pekerja PT.SSI Tuntut Keadilan!

July 24, 2025
2 min read
Tak Bisa Cari Kerja karena Ijazah Ditahan, Pekerja PT.SSI Tuntut Keadilan!
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BULUNGAN – Puluhan pekerja yang tergabung dalam sub-tenan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), di bawah naungan PT.Satu Solid Indonesia (SSI), kembali mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan pada Kamis pagi (24/7/2025). Ini merupakan kedatangan kedua mereka dalam dua hari terakhir, setelah sebelumnya tidak berhasil bertemu langsung dengan pejabat terkait pada Rabu (23/7/25).

Dalam aksi damai tersebut, para pekerja mengadukan berbagai persoalan yang mereka alami, khususnya soal dugaan penahanan ijazah asli oleh perusahaan. Berdasarkan keterangan mereka, hingga kini terdapat lebih dari 80 dokumen ijazah yang masih ditahan oleh PT.SSI, meskipun sebagian besar pemiliknya telah mengundurkan diri. Hal ini disebut telah menghambat kebebasan para mantan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan baru di lingkungan industri yang sama.

Baca Juga

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bulungan, Puspadinar, memastikan bahwa laporan para pekerja telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Kami baru menerima laporan dari pihak pekerja. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan klarifikasi. Setelah itu, akan kami tentukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku, bisa saja mediasi,” ujarnya kepada tim liputan.

Puspadinar juga menambahkan bahwa meskipun kewenangan utama untuk melakukan pengawasan berada di Disnaker Kaltara, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendampingi proses penyelesaian kasus ini. “Kami dari Disnaker kabupaten siap mengawal dan mendampingi jika memang diperlukan hingga ke provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pekerja, Pujo Agus Widodo, berharap agar Disnaker dapat segera merespons dan memperjuangkan hak-hak mereka. Menurutnya, pekerja tetap menjalankan tugas secara profesional, namun merasa dirugikan atas perlakuan perusahaan. “Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kami tetap profesional dalam bekerja, tapi tolong jangan tahan hak kami, apalagi ijazah yang menjadi dokumen penting,” ungkap Pujo.

Selain penahanan ijazah, para pekerja juga melaporkan sejumlah pelanggaran lain terkait hak-hak ketenagakerjaan. Diantaranya adalah tidak adanya kontrak kerja pasca adendum terakhir yang ditandatangani pada 28 Februari 2025, tidak diberikannya hak cuti sebanyak 12 hari sebagaimanamestinya, pemotongan gaji atas cuti yang diambil, pembayaran upah lembur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, hingga pemotongan gaji meskipun pekerja telah memberikan surat keterangan sakit dari dokter.

Meski sejauh ini tidak ada tindakan intimidasi dari pihak perusahaan, Pujo berharap situasi tetap kondusif dan semua pihak dapat menghormati jalannya proses hukum. Pujo juga mendesak agar PT.SSI segera melepaskan para pekerja tanpa syarat maupun sanksi administratif, serta memberikan kebebasan bagi mereka untuk bekerja di vendor lain, tanpa adanya tekanan atau hambatan birokratis (RT).

Post Views: 0
Tags: BulunganDinas Tenaga KerjaKalimantan UtaraPekerja Kawasan Industri dan Pelabuhan Internationalpenahanan ijazah

Berita Terbaru

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial
Artikel

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil
Berita

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara
Berita

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi
Advetorial

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026
Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!
Berita

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa
Berita

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa

April 30, 2026
Next Post
Pelatihan Tas Bungkus Kopi, Kolaborasi Mahasiswa KKN UPNVJT dan Pengrajin Limbah Morokrembangan

Pelatihan Tas Bungkus Kopi, Kolaborasi Mahasiswa KKN UPNVJT dan Pengrajin Limbah Morokrembangan

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV