EQUATOR-TV, TARAKAN – Sebanyak 179 warga Kota Tarakan menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Handayani Jakarta, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang bertugas melaksanakan program rehabilitasi sosial.
Penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Wanita Tarakan, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri perwakilan Sentra Handayani Jakarta, Edy Santoso, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Arbain, S.E., M.AP., Kepala Dinas Dukcapil Tarakan, Hery Purwono, S.STP serta jajaran terkait lainnya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain, dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah dan Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat rentan.
“Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat memfasilitasi dan bersinergi dalam menyalurkan bantuan modal usaha, kebutuhan dasar dan alat bantu aksesibilitas,” ujar Arbain.
Total penerima tahun ini mencapai 179 orang yang terdiri dari penyandang disabilitas, lansia, anak, serta korban penyalahgunaan napza. Bantuan yang diberikan antara lain modal usaha, kebutuhan dasar hingga alat bantu seperti kursi roda.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, mengatakan sekitar 45 penerima mendapatkan paket bantuan kewirausahaan yang diharapkan dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan pendapatan.
“Diberikan modal awal dalam bentuk barang, nilainya sekitar Rp3 juta. Supaya bisa dijual, nanti ada untungnya. Untungnya itu bisa dipakai untuk hidup,” kata Khairul.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan menjadi stimulan agar penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Salah seorang perwakilan penerima bantuan, Nurul Qoldi, yang hadir mewakili sang ayah, mengaku bersyukur setelah ayahnya, Udin HS (60), yang mengalami stroke mendapatkan bantuan kursi roda.
“Bantuan ini untuk orang tua saya yang kena stroke. Alhamdulillah, sangat bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional Dinsos Tarakan, Kuswadi Jakaria, menjelaskan bahwa penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi, termasuk kategori desil, serta hasil asesmen di lapangan.
Petugas juga mempertimbangkan bantuan yang sebelumnya telah diterima calon penerima agar tidak terjadi bantuan ganda.
“Intinya tidak akan mungkin terjadi double bantuan. Kalau sudah menerima satu jenis bantuan, kami carikan program bantuan lainnya sesuai kebutuhannya,” tutupnya (RK) .








