📸: instagram.com/tarakanterciduk
Tarakan – Insiden mengerikan terjadi di atas sebuah kapal pada tanggal 25 Juli 2023, ketika dua pria, yang kemudian diidentifikasi sebagai RY (21) dan korban, terlibat dalam adu mulut yang berakhir tragis dengan korban tertikam pisau oleh rekan kerjanya sendiri. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 Wita di perairan Tarakan.
Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, awalnya RY dan korban sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama di atas kapal. Namun, situasi kemudian memanas dan terjadilah cekcok antara keduanya. RY memutuskan untuk meninggalkan kapal dan pergi pulang ke rumahnya. Namun, ketika ia kembali ke kapal, ia membawa pisau dapur dan tiba-tiba menikam korban di bagian leher.
Tindakan kejam ini diduga dipicu oleh adanya ketersinggungan antara RY dan korban. Selain itu, pengaruh minuman keras juga memperburuk situasi tersebut. Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, mengungkapkan bahwa kedua pria ini adalah Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal yang sama.
“Upaya pelaku untuk melarikan diri ke Pantai Amal setelah kejadian ini berhasil digagalkan oleh patroli dari Satuan Sabhara. RY ditangkap di lokasi kejadian sambil masih memegang pisau yang digunakan untuk menyerang korban,” ungkap AKP Randhya Sakthika Putra.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa keduanya telah lama bekerja bersama dan memiliki hubungan kerja. Mereka juga diketahui mengonsumsi jenis minuman keras seperti bir dan whisky sebelum insiden terjadi.
RY akan dihadapkan pada Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak penganiayaan. Jika terbukti bersalah, RY dapat menghadapi hukuman penjara hingga 5 tahun. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya pengaruh alkohol dalam memicu konflik yang berujung pada kekerasan.










